penggunaan bahasa indonesia dalam budaya daerah bahasa minang
disini penulis akan menyampaikan pengaruh penggunaan bahasa
Indonesia dalam budaya daerah minang karena bahasa daerah (Minang) turut memengaruhi
Bahasa Indonesia baik dalam hal kosa kata maupun dialek... semoga bermanfaat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
belakang
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang RI 1945,pasal 36. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
bangsa, sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28Oktober 1928. “ Kami
berbahasa satu bahasa Indonesia”. Meski demikan, hanya sebagian kecil dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu dan
bahasa persatuan.
Setiap negara mempunyai bahasa yang
berbeda, begitu pula Negara Indonesia yang mempunyai bahasa persatuan yaitu
bahasa Indonesia, Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan
pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya,
khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia tidak luput
dari pengaruh bahasa lain di antaranya bahasa daerah. Bangsa Indonesia yang
kaya akan bahasa daerah ikut memberikan kontribusi terhadap bahasa Indonesia di
antaranya dalam hal kosa kata dan dialek. Penutur bahasa yang berbagai macam
latar belakangpun ikut memberikan pengaruh dalam hal dialek.
Pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia bukan hanya pada
masyarakat awam bahkan sampai pada kalangan akademisi, oleh sebab itu penulis tertarik
untuk mengkaji penggunaan bahasa
Indonesia dalam budaya daerah minang karena bahasa daerah (Minang) turut memengaruhi
Bahasa Indonesia baik dalam hal kosa kata maupun dialek
.
1.2.
Rumusan
masalah
1.2.1. Pengrtian
bahasa Indonesia ?
1.2.2. Apa
yang dimaksud hakikat bahasa ?
1.2.3. Apa
saja Jenis jenis ragam bahasa ?
1.2.4. Apa
saja cirri-ciri ragam bahasa baku ?
1.2.5. Apa saja pengaruh bahasa Minang
terhadap bahasa Indonesia ?
1.2.6. Apa
saja dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah Minang?
1.2.7. Apa
Perbedaan kosakata bahasa Indonesia dan bahasa Minang?
1.2.8. Apa
saja upaya meningkat keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar ?
1.3.
Tujuan
1.3.1. Dapat
mengetahui arti bahasa Indonesia
1.3.2. Dapat
mengetahui arti hakikat bahasa
1.3.3. Dapat
mengetahui ragam bahasa
1.3.4. Mengetahui
pengaruh bahasa Minang terhadap bahasa Indonesia.
1.3.5. Untuk mengetahui dampak postif dan
negative penggunaan bahasa Minang.
1.3.6. Untuk mengetahui perbedaan kosakata
bahasa Indonesia dan bahasa Minang.
1.3.7. Untuk mengetahui pengaruh bahasa
Jawa terhadap bahasa Indonesia.
1.3.8. Untuk
mengetahui fakta bahwa bahasa Minang berpengaruh terhadap bahasa Indonesia.
1.3.9. Untuk
mengetahui langkah-langkah meningkatkan berbicara bahasa Indonesia.
1.4.
Manfaat
1.4.1. Medapatkan
informasi tentang bahasa Indonesia
1.4.2. Mengetahui
dampak penggunaan bahasa Minang / Daerah.
1.4.3. Mengetahui
cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
PENGERTIAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia di resmikan penggunannya setelah proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia
(18 agustus 1945), bersama dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
bahasa Indonesia berstatus sebagai bahsa kerja. . Sebagimana di sebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36. Bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa, sebagimana di siratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. ”
Kami berbahasa satu baha Indonesia”.( http://zekariyazefili.blogspot.com/2012/11/makalah-tentang-bahasa-indonesia.html).
Dari
sudut pandang linguistik. Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa melayu.
Dasar yang di pakai adalah bahasa Melayu Riau dari dari abad ke -19. Dalam
perkembangannya mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di
lingkungan administrasi colonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad
ke-20. Penamaan “ BAHASA INDONESIA” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda 28 Oktobet 1928 untuk menghindari kesan: “imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap di gunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa
Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun
Semenanjung Malaya.hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
hidup yang terus menghasilkan kata-kata baru baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.(http://annie-ocktaviani.blogspot.com/2010/03/pengertian-bahasa-indonesia.html).IAN).
2.2.
Pengartian
hakikat bahasa
Hakikat bahasa menurut Harimurti
Kridalaksana dalam Kamus Linguistik edisi ketiga adalah sistem lambang bunyi
yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk
bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Sementara menurut H. Douglas Brown
dalam bukunya Henry Guntur Tarigan “Pengajaran Pragmatik” menyebutkan hakikat
bahasa sebagai suatu sistem yang sistematis, juga untuk sistem generative,
seperangkat lambang-lambang atau simbol-simbol arbitrer.
Abdul Chaer dan Leonie Agustina
menyebutkan hakikat bahasa dalam buku “Pragmatik: Perkenalan Awal” yaitu sebuah
sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara
tetap dan dapat dikaidahkan. Di samping itu, A. S. Hornby (1996) dalam Oxford
Advanced Learner’s Dictionary, menyatakan bahasa adalah sistem bunyi dan kata
yang digunakan manusia untuk mengekspresikan pikiran dan perasaannya.(http://marlianipsamaa.blogspot.com/2013/01/pengertian-bahasa-dan-hakikat-bahasa.html).
Menurut Atmazaki (2006:2-4)
mengatakan bahwa hakikat bahasa: pertama, bahasa mempunyai dan diatur oleh
suatu sistem, bukan suatu yang berserakan tanpa aturan. Sebagai suatu sistem
(sistematis), bahasa dapat diuraikan atas satuan-satuan terbatas yang
berkombinasi dengan kaidah-kaidah yang dapat diramalkan. Selain itu bahasa juga
sistemis, artinya bahasa itu bukanlah sistem yang tunggal, melainkan terdiri
atas beberapa subsistem, seperti fonologi (sistem bunyi), tata bahasa (sistem
pembentukkan), dan leksikon (sistem kosakata).
Kedua, bahasa merupakan sistem
lambang, yaitu sejenis simbol yang disepakati oleh susatu kelompok masyarakat
untuk memahami suatu reaksi terhadap apa yang dilihat, didengar, dirasa, dan
sebagainya. Pemahaman terhadap reaksi itu sama bagi anggota suatu masyarakat
itu. Semua anggota suatu masyarakat akan memberikan reaksi dengan mengucapkan
kata “Laut!” ketika melihat air tak terbatas, “Gunung!” ketika melihat
gundukkan tanah yang menjulang tinggi. Reaksi dalam bentuk kata-kata itulah
yang disebut dengan symbol yang konvensional.
Ketiga, bahasa mempunyai makna.
Bahasa mewakili sesuatu, baik berupa benda maupun tindakkan yang berkaitan
dengan segala aspek kehidupan dan alam sekitar msyarakat pemakainya. Bahasa
merupakan suatu sistem bentuk makna (form-meaning). Jika tidak bermakna
maka tidak dapat dikatakan bahasa dan jika tidak berbentuk juga tidak dapat
dikatakan bahasa. Gerak-gerik yang bermakna bukan bahasa, bunyi-bunyi yang
tidak beraturan juga bukan bahasa.
Keempat, tanda bahasa bersifat
konvensional. Hubungan antara tanda dan artinya merupakan kesepakatan yang
arbitrer sehingga harus dipelajari dan disepakati oleh para pemakainya.
Kearbitreran itu dapat dilihat dari beragamnya nama benda yang sama pada
masyarakat bahasa yang berbeda. Orang Inggris menyebut house, sedangkan
orang Arab menyebut bait untuk makna yang disebut “rumah” oleh orang
Indonesia.
Kelima, bahasa merupakan sistem
bunyi, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Berbagai bunyi yang
dapat dihasilkan menimbulkan sistem bunyi dan akhirnya menimbulkan sistem
kosakata dan sistem-sistem yang lebih besar. Huruf-huruf yang dipakai sebagai
lambang bahasa tertulis hanyalah tiruan bunyi yang diciptakan manusia untuk
keperluan pewarisan kebudayaannya, tetapi sifatnya tetap sekunder, karena
kenyataannya, manusia dapat berbahasa tanpa mengenal tulisan.
Keenam, bahasa bersifat
produktif. Unsur-unsur bahasa yang jumlahnya terbatas dapat digunakan secara tidak
terbatas oleh pemakainya. Dari beberapa puluh bunyi yang dapat diucapkan
manusia dapat dibuat kombinasi-kombinasi untuk menghasilkan berpuluh ribu
kosakata; dari beberapa puluh huruf dapat dituliskan berpuluh ribu kata. Dalam
bahasa Indonesia, misalnya, dari 27 fonem dapat dihasilkan kurang lebih 200.000
kata; dari lima tipe kalimat bahasa Indonesia (pernyataan, pertanyaan,
perintah, keinginan dan seruan) dapat disusun beribu-ribu kalimat.
Ketujuh, bahasa bersifat unik.
Setiap bahasa mempunyai sistem yang khas yang mungkin tidak dipunyai oleh
bahasa yang lain. Bahasa Inggris (asing) dan bahasa Gorontalo (daerah)
mempunyai sistem kala (tenses), tetapi bahasa Indonesia dan bahasa
Minangkabau tidak mempunyai sistem kala.
Kedelapan, bahasa juga bersifat universal,
artinya sifat-sifat yang dimiliki oleh suatu bahasa juga dimiliki oleh bahasa
lain. Setiap bahasa memiliki sistem fonologi, morfologi dan sintaksis dalam
keunikkan masing-masing sistem itu.
Kesembilan, bahasa bervariasi ketika
digunakan pemakainya. Oleh karena pemakaian bahasa beragagam dari berbagai segi
(usia, kelamin, pendidikan, status, tingkat sosial ekonomi, dan lain-lain).
Maka realisasi bahasa juga beragam. Hal yang dimaksud dengan realisasi bahasa
adalah bagaimana mengungkapkan sesuatu dengan bahasa.
Kesepuluh, bahasa merupakan sarana
pengidentifikasian diri. Kelompok sosial mengidentifiskan dirinya dengan bahasa
yang mereka gunakan. Dengan berbahasa, mereka dapat dibedakan dengan kelompok
sosial lainnya, bahkan dengan bangsa lainnya. Ketika bertemu dengan sesama suku
bangsa, suatu kelompok cenderung berbicara dengan bahasa suku bangsanya.
Meskipun berasal dari kelompok pengguna bahasa yang sama, tetapi kita dapat
membedakan orang yang beradab atau kurang beradab setelah mendengarkan cara berbahasanya.
Dari sinilah muncul ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa”.(http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-jawa-terhadap-bahasa.html).
2.3.
Jenis-jenis
ragam bahasa
2.3.1. Ragam
baku adalah ragam bahasa yang oleh penutur dipandangnya sebagai ragam yang
baik. Biasanya di pakai dalam kalangan terdidik, karya ilimiah, suasana resmi,
atau surat resmi.
2.3.2. Ragam
cakapan adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara mengungkapkan bicara
sbagai sesama, lebih muda, lebih rendah seterusnya atau apabila topic pembicara
bersifat tidak resmi.
2.3.3. Ragam
hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang kita
hormati, misalnya orangtua dan atasan.
2.3.4. Ragam
kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di
kalangan orang yang saling mengenal.
2.3.5. Ragam
lisan adalah bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang
dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
2.3.6. Ragam
resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi
2.3.7. Ragam
tulisan adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, terkait ruang
dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai sasaran visual.(http://nimiextraordinary.wordpress.com/2013/05/23/makalah-menulis-i-pengaruh-penggunaan-bahasa-daerah-terhadap-keberadaan-bahasa-indonesia/)
2.3.8. Ragam
bahasa ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan tulis
menurut metodologi penulisan yang baik dan benar
2.3.9. Ragam
bahasa non ilmiah adalah karngan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi
dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
2.3.10. Ragam
bahasa semi ilmiah adalah karngan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum
dan menurut metologi penlisan yang baik dan benar, di tulis dalam bahasa yang
konkret, gaya bahasa formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum
yang dapat di buktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang
menyajikan fakta dan fiksidalam satu tulisan dan penulisannya pun tidak semi
formal tetapi tidak sepenuhnya memakai metode ilmiah yang sintesis-analitis
karena sering dimasukkan karangan non ilmiah. (http://ani-yunita.blogspot.com/2013/10/macam-macam-ragam-bahasa-dan-contohnya.html).
2.4.
Cirri-ciri
ragam bahasa baku
2.4.1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara
itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.4.2. Penggunaan kata-kata
baku.
Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan
bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak
gampang.
2.4.3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang
kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
2.4.4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun
hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat
dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek
setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan
bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
2.4.5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat
umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku
sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus
diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.(http://bayuprikitiw.blogspot.com/2013/03/penggunaan-bahasa-indonesia-secara-baik.html).
2.5.
Pengaruh
bahasa minang terhadap bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia merupakan alat pemersatu Bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa daerah
adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah daerah dalam
suatu negara; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau
provinsi, atau daerah yang lebih luas. Adapun fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu :
1. Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional, Bahasa daerah merupakan
bahasa pendukung Bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD
1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara
bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional.” Dan juga sesuai dengan
perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah
sebagai pendukung Bahasa Nasional merupakan sumber pembinaan Bahasa Indonesia.
Sumbangan bahasa daerah kepada Bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi,
morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, Bahasa
Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara
Bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2. Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah
dasar, di daerah tertentu, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar
di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas
tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia, kecuali daerah-daerah
yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3. Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia,
seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa
indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya
“ gethuk “ { makanan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian
dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia
istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di Bahasa
Indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang
direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4. Bahasa Daerah sebagai pelengkap Bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan
pemerintah pada tingkat daerah, dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah ,
bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan
masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari
pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan
pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian
menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan
Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “…penggunaan dua
bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.”(
http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-minang-terhadap-bahasa.html).
2.6.
Dampak
positif dan negatif dari penggunaan daerah bahasa Minang
2.6.1. Pengaruh Positif
a. Memperkaya
Kosakata Bahasa Indonesia
Adanya bahasa
Minang dan bahasa daerah yang lain, membuat bahasa Indonesia menjadi kaya
dengan kosakata yang diambil atau diserap dari bahasa Minang. Bahasa Minang
juga bahasa daerah-daerah lain yang ada, cukup banyak berpartisipasi memberikan
kata-kata serapan kepada bahasa Indonesia yang baku.
b. Sebagai Kekayaan Budaya Bangsa
Indonesia
Banyaknya
budaya dan bahasa yang ada di Indonesia, menjadikan Indonesia memiliki berbagai
macam budaya yang berbeda dan sangat banyak, namun dapat bersatu di Indonesia
menjadi kesatuan yang seutuhnya. Keanekaragaman yang sangat banyak tersebut,
memberi kesan yang unik terhadap budaya Indonesia.
c. Sebagai identitas dan ciri khas dari
suatu suku dan daerah
Dengan adanya
keanekaragaman bahasa, maka akan membentuk Indonesia dari perbedaan yang sangat
jauh berbeda latar belakangnya dan memiliki ciri khas pada daerahnya
masing-masing. Ciri-ciri tersebut dapat dilihat dari dialek dan idioleknya
ketika orang Minang sedang berbicara.
d. Menimbulkan keakraban dalam
berkomunikasi.
Ketika masyarakat pada suatu daerah
berkomunikasi dengan masyrakat yang lainnya, dan pada saat itu mereka sedang
berada di luar daerah, maka akan terjadi keakraban dan kenyamanan dalam
berkomunikasi karena sedang berbicara dengan orang yang berasal satu daerah dan
satu bahasa. Mereka merasa menjadi keluarga besar ketika berada di luar daerah lingkungan
tempat tinggalnya. Berbicara dengan orang yang berasal dari daerah yang sama
akan merasa senasib dan sepenanggungan.
Contoh:
mahasiswa yang berasal dari daerah Sumatera Barat atau keturunan Minamg yang
sedang berkuliah di Universitas yang berada di luar daerah Sumatera Barat dan
berjumpa dengan teman yang berasal dari Sumatera Barat pula, maka akan terasa
lebih akrab apabila menggunakan bahasa Minang dalam berkomunikasi. Begitu juga
dengan suku-suku lain akan terjadi hal yang sama.
2.6.2. Pengaruh Negatif
a. Bahasa daerah
yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
Bahasa daerah di Indonesia sangat banyak ragam dan jenisnya, maka tidak
mungkin masyarakat dapat paham dan mengerti akan semua bahasa daerah yang ada
di Indonesia. Misalnya pada bahasa Minang, dalam bahasa Minang saja sudah terdapat beberapa
tingkatan bahasa yang sangat jauh berbeda kata-kata dan maknanya, tingkatan
tersebut ditentukan oleh tingkatan usia bagi yang akan berkomunikasi, misalnya
dalam percakapan antara anak remaja dan orang tua, maka bahasa sangat berbeda
antara anak remaja dan orang tua tersebut.
b. Warga negara
asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu
banyak kosakata.
c. Masyarakat
menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah
terbiasa menggunakan bahasa daerah dapat menimbulkan kesalahpahaman.(
http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-minang-terhadap-bahasa.html).
2.7.
Perbedaan Kosa Kata Bahasa Indonesia dan Bahasa Minang
Kosakata dalam sebuah bahasa adalah rekaman
nilai–nilai budaya dari pemilik bahasa yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah
bahasa Minangkabau. Kosakata bahasa Minangkabau ialah rekaman dari nilai – nilai
budaya Minang itu sendiri, dan bahasa Minang merupakan warisan dari leluhur
yang harus dipergunakan dalam komunikasi sehari – hari khususnya orang minang,
Sumatera Barat. Dalam bahasa Minang, memiliki tekanan pada kata yang bersifat
morfemis.
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang tergolong
dalam keluarga Bahasa Austronesia yang dituturkan oleh masyarakat di Pulau
Sumatera, Republik Indonesia khususnya di bahagian Sumatera Barat.
Para ahli bahasa menempatkan Bahasa Minangkabau
sebagai salah satu kelompok Bahasa “Melayu Proto”. Namun demikian Bahasa
Minangkabau menempati kedudukan yang unik sebagaimana dinyatakan oleh Robert
Blust (1988:02) salah seorang ahli bahasa yang meneliti dan melakukan
rekonstruksi cabang-cabang Bahasa Melayu Induk. Beliau meragukan pengelompokkan
bahasa Minangkabau dalam kelompok “Proto Malay” karena bahasa Minangkabau
bersama dengan bahasa Kerinci memiliki karakteristik bunyi yang berbeda (divergent phonological characteristics)
apabila dibandingkan dengan bahasa yang tergabung dalam kelompok Proto Malay
lainnya.
Bahasa yang tergabung dalan Proto Malay ini seperti
bahasa Malaysia dan bahasa Melayu yang digunakan di Kedah, Pahang, Patani,
Terengganu, Urak Luwoi dan Tioman. Sementara di Indonesia, anggota bahasa Proto
Malay termasuk bahasa Indonesia dan beberapa bahasa daerah yang banyak
digunakan sebagai “lingua franca” di
berbagai pelabuhan laut penting Asia Tenggara sebelum kedatangan Bangsa
Portugis pada abad ke-16 seperti: Bahasa Banjar, Serawak, Melayu Brunei, Melayu
Jakarta, Melayu Kupang, Melayu Makasar, Melayu Menado dan Melayu Ambon.
Dari rajah tersebut, Robert Blust menempatkan
Bahasa Minangkabau sebagai bahasa yang memiliki ciri-ciri kebahasaan yang unik
yang lebih tua umurnya dibandingkan dengan Bahasa Indonesia maupun bahasa yang
sekerabat dengannya seperti Melayu Medan, Melayu Jakarta. Sementara itu,
apabila dibandingkan dengan Bahasa Daerah lainnya bahasa Minangkabau relatif
lebih muda karena ketiga bahasa tersebut merupakan cabang atau turunan langsung
bahasa Proto Malay.
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang digunakan
oleh masyarakat Minangkabau yang jumlah penuturnya sekitar 6 juta orang (Gerard
Moussay, 1981: 9). Separuh dari jumlah penutur tersebut tinggal di Provinsi
Sumatera Barat sedangkan selebihnya tinggal di kawasan lain di luar Provinsi
tersebut. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat Minangkabau dikenal sebagai
masyarakat yang suka merantau sehingga wilayah penggunaan bahasa Minangkabau
jauh melangkaui batas-batas provinsi.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi banyak atau
sedikitnya kosakata bahasa daerah diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya
ke dalam KBBI, yaitu :
1.
Kekerapan
penggunaan kosakata bahasa daerah oleh wartawan di media massa.
2.
Kekerapan penggunaan kosakata
bahasa daerah oleh penulis atau sastrawan dalam karangannya.
3.
Kekerapan penggunaan kosakata
bahasa daerah oleh tokoh publik.
4.
Ketersediaan konsep baru pada
kosakata bahasa daerah yang tidak dimiliki oleh bahasa Indonesia.
Perbandingan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Indonesia dalam hal kosa kata
relatif mudah. perubahan tersebut dikenal dengan kosakata Swadesh. Berdasarkan
Kamus Bahasa Proto Austronesia Purba yang disusun oleh Otto Dempwolff (1937).
Kosakata tersebut meliputi: nama-nama tubuh badan, bilangan (numeral), alam
sekitar yang umum dan lain sebagainya.
Contoh kosa
kata dalam kata bilangan sederhana
|
BAHASA MINANGKABAU
|
BAHASA INDONESIA
|
|
Ciek
|
Satu
|
|
Duo
|
Dua
|
|
Tigo
|
Tiga
|
|
Ampek
|
Empat
|
|
Limo
|
Lima
|
|
Anam
|
Enam
|
|
Tujuah
|
Tujuh
|
|
Lapan
|
Delapan
|
|
Sambilan
|
Sembilan
|
|
Sapuluah
|
Sepuluh
|
Dari contoh kata bilangan di atas dapat dilihat perubahan fonologis antara
Bahasa Minangkabau dengan Bahasa Indonesia yaitu sebagai berikut:
Kata bilangan ”satu” dalam bahasa Minangkabau adalah “ciek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan “satu”. Sedangkan kata bilangan “empat” dalam bahasa Minangkabau adalah “ampek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut “empat”.
Kata bilangan ”satu” dalam bahasa Minangkabau adalah “ciek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan “satu”. Sedangkan kata bilangan “empat” dalam bahasa Minangkabau adalah “ampek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut “empat”.
Dalam Bahasa Minangkabau fonem /a/ direalisasi sebagai sebuah vokal tengah,
rendah. Seperti halnya vokal yang lain, fonem /a/ hanya dapat muncul pada
posisi tengah dan akhir. Pada posisi awal, fonem itu selalu didahului oleh
hentakan anak tekak, meskipun dalam ejaan tidak ditulis. Seperti dalam contoh
kata “ampek” yang dapat ditranskripsikan secara fonologis seperti: ampe .
Ternyata perubahan bunyi tidak langsung berakhir melainkan mengalami proses
perubahan dimana antar bunyi /a/ dan /p/ terjadi asimilasi menjadi am sehingga
terbentuk kata “ampek”. Pola perubahan yang sama dengan contoh kata “empat”
juga berlaku pada contoh kata bilangan “enam” dalam bahasa Minangkabau dimana
kata “anam” berubah menjadi “enam” dalam bahasa Indonesia. Terlihat bahwa bunyi
vokal /a/ pada awal kata dalam Bahasa Minangkabau berubah menjadi vocal /e/
dalam Bahasa Indonesia.
Gambaran perubahan dari bahasa Minangkabau kepada bahasa Indonesia
sebagaimana berikut ini: Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau
adalah “sapuluah” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan “sepuluh”.
Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau merupakan salah satu contoh
berlakunya luncuran vokalis karena kelima bunyi vokal yang terdapat dalam
bahasa Minangkabau terkadang memperlihatkan suatu luncuran, apabila terletak di
muka konsonan tertentu. Dalam contoh kosa kata “sapuluah” ini, bunyi luncuran
vokalis /e:/ terjadi setelah fonem vokalis /l u/ dimuka fonem konsonantis /h/
sehingga kata tersebut dapat ditranskripsikan menjadi /sapulue:h/. Berbeda
dengan bahasa Minangkabau, bahasa Indonesia tidak mengekalkan penggunaan bunyi
luncuran vokalis karena dalam Bahasa Indonesia hanya mengenal penggunaan
diftong kontras.( http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-minang-terhadap-bahasa.html)
2.8.
Upaya
meningkatkan keterampilan berbahasa Indonesia.
Keterampilan
berbahasa (language arts, language skills) dalam hal ini dibagi menjadi empat
segi yaitu:
1. Menyimak
dan berbicara
Menyimak dan berbicara merupakan
kegiatan komunikasi dua arah yang langsung merupakan komunikasi tatp muka
(Brooks, 1964:134).
Antara berbicara dan berminyak
terdapat hubungan yang erat ternyata dari hal-hal berikut ini :
1) Ujaran
:biasanya dipelajari melalui menyimak dan meniru (imitasi), oleh karena itu
model atau contoh yang disimak sertaa direkam oleh sang anak sangat penting
dalam penguasaan serta kecakapan berbicara.
2) Kata-kata
yang akan dipakai serta kita pelajari biasanya ditentukan oleh pengarang
(stimuli) yang ditemui, misalnya:
kehidupan desa, kota, dan kata-kata yang paling banyak member bantuan atau
pelayanan dalam penyampaian gagasan-gagasannya.
3) Meningkatkan
keterampilan menyimak berarti membantu meningkatkan kualitas berbicara
seseorang.
4) Bunyi
suara merupakan suatu factor penting dalam peningkatan cara pemakaian kata-kata
5) Berbicara
dengan bantuan alat-alat peraga(visual aids) akan menghasilkan penangkapan
informasi yang lebih baik pada pihak penyimak.
2. Menyimak
dan membaca
Menyimakdan membaca mempunyai
persamaan, kedua-duaya bersifat reseprif, bersifat menerima. Bedanya menyimak
adalah menerima dari sumber lisan. Sedangkan, membaca menerima informasi dari
sumber tertulis. Dengan kata lain menyimak menerima informasidari perkataan
berbicara, sedangkan membaca menerima informasi dari kegiatan menulis.
Keterampilan
menyimak juga merupakan faktor penting bagi keberhasilan seseorang dalam
belajar membaca secara efektif. Penelitian para pakar atau para ahli telah
memperlihatkan beberapa hubungan antara membaca dengan menyimak sebagai
berikut:
1) Pengajarn
serta penunjuk-penunjuk dalam membaca disampaikan oleh sang guru melalui bahasa
lisan, dan kemampuan sang siswa untuk menyimak dengan pemahaman.
2) Menyimak
merupakan cara atau mode utama bagi pelajaran lisan(varbilized lerning).
3) Para
siswa membutuhkan bimbingan dalam belajar menyimak lebih efektif dan lebih
teratur lagi agar hasil pengajran itu baik.
4) Kosa kata simak (listening
vocabulary) yang sangat terbatas mempunyai kaitan dengan kesukaran-kesukaran
dalam belajar membaca secara baik.
5) Pembeda-bedaan atau diskriminasi
pendengaran yang jelek sering kali dihubungkan dengan membaca yang tidak
efektif dan mungkin merupakan suatu faktor pendukung atau faktor tambahan dalam
ketidakmampuan membaca (poor reading).
3. Berbicara
dan membaca
Beberapa proyek penelitian telah memperlihatkan
adanya hubungan yang erat antara perkembangan kecakapan lisan dengan kesiapan
membaca. Telaah-telaah tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan-kemampuan umum
berbahasa lisan turut memperlengkapi suatu latar belakang pengalaman yang
menguntungkan serta ketentraman bagi pengajar membaca. Kemampuan tersebut
mencakup ujaran yang jelas dan lancer. Kosa kata yang luas dan beraneka ragam.
Penggunaan-penggunaan kalimat lengkap dan sempurna bila diperlukan, pembedaan
pandangan yang tepat, dan kemampuan mengikuti serta menelusuri perkembangan
urutan suatu cerita atau menghubungkan aneka kejadian dalam urutan yang wajar.
Aneka hubungan antara bidang
kegiatan lisan dan membaca telah dapat kita ketahui dalam beberapa telaah
penelitian antara lain:
a. Peninformasi atau penampilan membaca
berbeda sekali dengan kecakapan berbahasa lisan
b. Pola-pola ujaran orang yang tuna
aksara atau buta huruf mungkin sekali mengganggu pelajaran membaca bagi
siswa-siswi
c. Kosa kata khusu mengenai bahan
bacaan haruslah diajrkan secara langsung.
4. Ekspresi
lisan dan ekspresi tulisan
Adalah
wajar bila komunikasi lisan dan komunikasi tulisan erat sekali berhubungan
karena keduanya mempunyai banyak kesejajaran bahkan kesamaan, yaitu:
1) Seorang siswa belajar berbicara jauh
sebelumnya dia dapat menulis, dan kosa kata, pola-pola kalimat, serta
organisasi ideide yang memberi ciri-ciri kepada ujarannya merupakan dasar bagi
ekspresi tulis berikutnya.
2) Aneka perbedaan pun terdapat antara
komunikasi lisan dan komunikasi tulis. Ekspresi lisan cenderung kea rah kurang
berstruktur, lebih sering berubah-ubah, tidak tetep, tetapi biasanya lebih
kacau serta membingungkan dibandingkan ekspresi tulis. Kebanyakan pidato atau
pembicaraan bersifat informal, dan sering kali kalimat-kalimat orang yang
berpidato atau yang berbicara itu tidak ada hubungannya satu sama lain.
3) Membuat catatan serta merakit bagan
atau kerangka ide-ide yang akan disampaikan pada suatu pembicaraan akan
menolong kita untuk mengutarakan ide-ide tersebut kepada para pendengar.
Biasanya bagan yang dipakai sebagai pedoman dalam berbicara sudahlah cukup
memadai kecuali dalam kasus laporan formal dan terperinci yang memerlukan
penulisamn naskah yang lengkap sebelumnya.( http://khairuddinhsb.wordpress.com/category/meningkatkan-keterampilan-bahasa-yang-baik-dan-benar-khairuddin/).
BAB III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Bahasa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu
sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga
mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia. Kebiasaan menggunakan bahasa daerah
dalam bahasa sehari-hari dapat pula mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia
itu sendiri, Apakah bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Jawabannya tergantung
pada pribadi masing-masing. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering
dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Sayang sekali bahasa Indonesia yang
merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih.
Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan
untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya.
Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan
bahasa nasional.
Benarkah pendapat-pendapat tersebut?
Meskipun ada beberapa pendapat negatif berkaitan dengan penggunaan bahasa
Indonesia, namun ikrar bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 sebaiknya
tetap kita ingat, khususnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Lalu
bagaimana dengan bahasa daerah dan bahasa internasional? Penggunaan bahasa
daerah dan bahasa internasional dalam komunikasi memang penting. Namun, kita
harus bijaksana dalam pemilihan ragam bahasa. Jangan pernah membiarkan
penggunaan bahasa Indonesia menjadi punah tak berbekas hanya karena pikiran
negatif diri sendiri atau anggapan orang lain yang belum pasti kebenarannya.
Jangan menggunakan bahasa Indonesia secara terpaksa, melainkan dengan penuh
kebanggaan. Seperti halnya melestarikan budaya, upayakanlah juga kelestarian
penggunaan bahasa Indonesia agar perjuangan para pahlawan dalam Sumpah Pemuda
tidak sia-sia. Marilah kita mengisi kemerdekaan Indonesia dengan bijaksana dan
tetaplah mencintai persatuan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia tentu
saja dengan tidak mengesampingkan bahasa daerah itu sendiri.
Kosakata bahasa daerah merupakan
sumber dan benih pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata
bahasa daerah bermanfaat untuk pemekaran dan pemerkayaan bahasa Indonesia serta
untuk pengembangan bahasa daerah itu sendiri. Besar kecilnya kosakata suatu
bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya yang telah
dimuat di dalam KBBI, janganlah dianggap sebagai satu-satunya ukuran
dalam upaya pengembangan kosakata. Usaha untuk mengembangkan kosakata budaya tersebut
harus terus dilakukan. Masyarakat harus didorong dan diberi kemudahan sehingga
memiliki ruang gerak dan potensi untuk memperkenalkan atau memopulerkan
budayanya melalui kosakata bahasa daerah. Pemerintah, melalui lembaga/instansi
yang berwenang, juga harus mendukung upaya tersebut.
3.2.
Saran
Hendaknya dengan adanya makalah ini
penulis sangat mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,
khususnya di kalangan mahasiswa, sehingga kita mengetahui, mengerti dan
memahami pengertian bahasa dan pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap
keberadaan bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://zekariyazefili.blogspot.com/2012/11/makalah-tentang-bahasa-indonesia.html.
Tercetak tanggal 09 Desember 2014
·
http://nimiextraordinary.wordpress.com/2013/05/23/makalah-menulis-i-pengaruh-penggunaan-bahasa-daerah-terhadap-keberadaan-bahasa-indonesia/.
Tercetak tanggal 09 Desember 2014
·
(http://ani-yunita.blogspot.com/2013/10/macam-macam-ragam-bahasa-dan-contohnya.html).
Tercetak tanggal 09 Desember 2014
Tanggal
: 11 Desember 2014
·
(http://marlianipsamaa.blogspot.com/2013/01/pengertian-bahasa-dan-hakikat-bahasa.html). Tercetak tanggal 18 Desember 2014
·
(http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-jawa-terhadap-bahasa.html). Tercetak tanggal 18 Desember 2014
·
(http://bayuprikitiw.blogspot.com/2013/03/penggunaan-bahasa-indonesia-secara-baik.html).
Tercetak taggal 18 Desember 2014
·
(http://khairuddinhsb.wordpress.com/category/meningkatkan-keterampilan-bahasa-yang-baik-dan-benar-khairuddin/). Tercetak tanggal 18 Desember 2014
Saya hanya mengomentari, kenapa untuk angka bilangan "satu" dalam bahasa Indonesia para penulis selalu melupakan bahwa dalam bahasa Minang untuk angka teresebut juga memakai istilah "satu". Sedangkan "ciek" hanya dipakai untuk memulai berhitung dan selanjutnya hanya "satu" ug dipakai, seperti 21, bukanlah duo puluah ciek.
ReplyDelete