penggunaan bahasa indonesia dalam budaya daerah bahasa minang


disini penulis akan menyampaikan pengaruh penggunaan bahasa Indonesia dalam budaya daerah minang karena bahasa daerah (Minang) turut memengaruhi Bahasa Indonesia baik dalam hal kosa kata maupun dialek... semoga bermanfaat


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.         Latar belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang RI 1945,pasal 36. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa, sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28Oktober 1928. “ Kami berbahasa satu bahasa Indonesia”. Meski demikan, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu dan bahasa persatuan.
Setiap negara mempunyai bahasa yang berbeda, begitu pula Negara Indonesia yang mempunyai bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia tidak luput dari pengaruh bahasa lain di antaranya bahasa daerah. Bangsa Indonesia yang kaya akan bahasa daerah ikut memberikan kontribusi terhadap bahasa Indonesia di antaranya dalam hal kosa kata dan dialek. Penutur bahasa yang berbagai macam latar belakangpun ikut memberikan pengaruh dalam hal dialek.
Pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia bukan hanya pada masyarakat awam bahkan sampai pada kalangan akademisi, oleh sebab itu penulis tertarik untuk mengkaji penggunaan bahasa Indonesia dalam budaya daerah minang karena bahasa daerah (Minang) turut memengaruhi Bahasa Indonesia baik dalam hal kosa kata maupun dialek

.
1.2.         Rumusan masalah
1.2.1.      Pengrtian bahasa Indonesia ?
1.2.2.      Apa yang dimaksud hakikat bahasa ?
1.2.3.      Apa saja Jenis jenis ragam bahasa ?
1.2.4.      Apa saja cirri-ciri ragam bahasa baku ?
1.2.5.      Apa saja pengaruh bahasa Minang terhadap bahasa Indonesia ?
1.2.6.      Apa saja dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah Minang?
1.2.7.      Apa Perbedaan kosakata bahasa Indonesia dan bahasa Minang?
1.2.8.      Apa saja upaya meningkat keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar ?
1.3.            Tujuan
1.3.1.      Dapat mengetahui arti bahasa Indonesia
1.3.2.      Dapat mengetahui arti hakikat bahasa
1.3.3.      Dapat mengetahui ragam bahasa
1.3.4.      Mengetahui pengaruh bahasa Minang terhadap bahasa Indonesia.
1.3.5.      Untuk mengetahui dampak postif dan negative penggunaan bahasa Minang.
1.3.6.      Untuk mengetahui perbedaan kosakata bahasa Indonesia dan bahasa Minang.
1.3.7.      Untuk mengetahui pengaruh bahasa Jawa terhadap bahasa Indonesia.
1.3.8.      Untuk mengetahui fakta bahwa bahasa Minang berpengaruh terhadap bahasa Indonesia.
1.3.9.      Untuk mengetahui langkah-langkah meningkatkan berbicara bahasa Indonesia.

1.4.         Manfaat
1.4.1.      Medapatkan informasi tentang bahasa Indonesia
1.4.2.      Mengetahui dampak penggunaan bahasa Minang / Daerah.
1.4.3.      Mengetahui cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar




BAB II
PEMBAHASAN

2.1.            PENGERTIAN BAHASA  INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia di resmikan penggunannya setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia (18 agustus 1945), bersama dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahsa kerja. . Sebagimana di sebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa, sebagimana di siratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. ” Kami berbahasa satu baha Indonesia”.( http://zekariyazefili.blogspot.com/2012/11/makalah-tentang-bahasa-indonesia.html).
Dari sudut pandang linguistik. Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa melayu. Dasar yang di pakai adalah bahasa Melayu Riau dari dari abad ke -19. Dalam perkembangannya mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi colonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “ BAHASA INDONESIA” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda 28 Oktobet 1928 untuk menghindari kesan: “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup yang terus menghasilkan kata-kata baru baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.(http://annie-ocktaviani.blogspot.com/2010/03/pengertian-bahasa-indonesia.html).IAN).
2.2.         Pengartian hakikat bahasa

Hakikat bahasa menurut Harimurti Kridalaksana dalam Kamus Linguistik edisi ketiga adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Sementara menurut H. Douglas Brown dalam bukunya Henry Guntur Tarigan “Pengajaran Pragmatik” menyebutkan hakikat bahasa sebagai suatu sistem yang sistematis, juga untuk sistem generative, seperangkat lambang-lambang atau simbol-simbol arbitrer.
Abdul Chaer dan Leonie Agustina menyebutkan hakikat bahasa dalam buku “Pragmatik: Perkenalan Awal” yaitu sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Di samping itu, A. S. Hornby (1996) dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary, menyatakan bahasa adalah sistem bunyi dan kata yang digunakan manusia untuk mengekspresikan pikiran dan perasaannya.(http://marlianipsamaa.blogspot.com/2013/01/pengertian-bahasa-dan-hakikat-bahasa.html).
Menurut Atmazaki (2006:2-4) mengatakan bahwa hakikat bahasa: pertama, bahasa mempunyai dan diatur oleh suatu sistem, bukan suatu yang berserakan tanpa aturan. Sebagai suatu sistem (sistematis), bahasa dapat diuraikan atas satuan-satuan terbatas yang berkombinasi dengan kaidah-kaidah yang dapat diramalkan. Selain itu bahasa juga sistemis, artinya bahasa itu bukanlah sistem yang tunggal, melainkan terdiri atas beberapa subsistem, seperti fonologi (sistem bunyi), tata bahasa (sistem pembentukkan), dan leksikon (sistem kosakata).
Kedua, bahasa merupakan sistem lambang, yaitu sejenis simbol yang disepakati oleh susatu kelompok masyarakat untuk memahami suatu reaksi terhadap apa yang dilihat, didengar, dirasa, dan sebagainya. Pemahaman terhadap reaksi itu sama bagi anggota suatu masyarakat itu. Semua anggota suatu masyarakat akan memberikan reaksi dengan mengucapkan kata “Laut!” ketika melihat air tak terbatas, “Gunung!” ketika melihat gundukkan tanah yang menjulang tinggi. Reaksi dalam bentuk kata-kata itulah yang disebut dengan symbol yang konvensional.
Ketiga, bahasa mempunyai makna. Bahasa mewakili sesuatu, baik berupa benda maupun tindakkan yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan dan alam sekitar msyarakat pemakainya. Bahasa merupakan suatu sistem bentuk makna (form-meaning). Jika tidak bermakna maka tidak dapat dikatakan bahasa dan jika tidak berbentuk juga tidak dapat dikatakan bahasa. Gerak-gerik yang bermakna bukan bahasa, bunyi-bunyi yang tidak beraturan juga bukan bahasa.
Keempat, tanda bahasa bersifat konvensional. Hubungan antara tanda dan artinya merupakan kesepakatan yang arbitrer sehingga harus dipelajari dan disepakati oleh para pemakainya. Kearbitreran itu dapat dilihat dari beragamnya nama benda yang sama pada masyarakat bahasa yang berbeda. Orang Inggris menyebut house, sedangkan orang Arab menyebut bait untuk makna yang disebut “rumah” oleh orang Indonesia.
Kelima, bahasa merupakan sistem bunyi, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Berbagai bunyi yang dapat dihasilkan menimbulkan sistem bunyi dan akhirnya menimbulkan sistem kosakata dan sistem-sistem yang lebih besar. Huruf-huruf yang dipakai sebagai lambang bahasa tertulis hanyalah tiruan bunyi yang diciptakan manusia untuk keperluan pewarisan kebudayaannya, tetapi sifatnya tetap sekunder, karena kenyataannya, manusia dapat berbahasa tanpa mengenal tulisan.
 Keenam, bahasa bersifat produktif. Unsur-unsur bahasa yang jumlahnya terbatas dapat digunakan secara tidak terbatas oleh pemakainya. Dari beberapa puluh bunyi yang dapat diucapkan manusia dapat dibuat kombinasi-kombinasi untuk menghasilkan berpuluh ribu kosakata; dari beberapa puluh huruf dapat dituliskan berpuluh ribu kata. Dalam bahasa Indonesia, misalnya, dari 27 fonem dapat dihasilkan kurang lebih 200.000 kata; dari lima tipe kalimat bahasa Indonesia (pernyataan, pertanyaan, perintah, keinginan dan seruan) dapat disusun beribu-ribu kalimat.
Ketujuh, bahasa bersifat unik. Setiap bahasa mempunyai sistem yang khas yang mungkin tidak dipunyai oleh bahasa yang lain. Bahasa Inggris (asing) dan bahasa Gorontalo (daerah) mempunyai sistem kala (tenses), tetapi bahasa Indonesia dan bahasa Minangkabau tidak mempunyai sistem kala.
Kedelapan, bahasa juga bersifat universal, artinya sifat-sifat yang dimiliki oleh suatu bahasa juga dimiliki oleh bahasa lain. Setiap bahasa memiliki sistem fonologi, morfologi dan sintaksis dalam keunikkan masing-masing sistem itu.
Kesembilan, bahasa bervariasi ketika digunakan pemakainya. Oleh karena pemakaian bahasa beragagam dari berbagai segi (usia, kelamin, pendidikan, status, tingkat sosial ekonomi, dan lain-lain). Maka realisasi bahasa juga beragam. Hal yang dimaksud dengan realisasi bahasa adalah bagaimana mengungkapkan sesuatu dengan bahasa.
Kesepuluh, bahasa merupakan sarana pengidentifikasian diri. Kelompok sosial mengidentifiskan dirinya dengan bahasa yang mereka gunakan. Dengan berbahasa, mereka dapat dibedakan dengan kelompok sosial lainnya, bahkan dengan bangsa lainnya. Ketika bertemu dengan sesama suku bangsa, suatu kelompok cenderung berbicara dengan bahasa suku bangsanya. Meskipun berasal dari kelompok pengguna bahasa yang sama, tetapi kita dapat membedakan orang yang beradab atau kurang beradab setelah mendengarkan cara berbahasanya. Dari sinilah muncul ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa”.(http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-jawa-terhadap-bahasa.html).
2.3.         Jenis-jenis ragam bahasa

2.3.1.      Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penutur dipandangnya sebagai ragam yang baik. Biasanya di pakai dalam kalangan terdidik, karya ilimiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2.3.2.      Ragam cakapan adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara mengungkapkan bicara sbagai sesama, lebih muda, lebih rendah seterusnya atau apabila topic pembicara bersifat tidak resmi.
2.3.3.      Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang kita hormati, misalnya orangtua dan atasan.
2.3.4.      Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
2.3.5.      Ragam lisan adalah bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
2.3.6.      Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi
2.3.7.      Ragam tulisan adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai sasaran visual.(http://nimiextraordinary.wordpress.com/2013/05/23/makalah-menulis-i-pengaruh-penggunaan-bahasa-daerah-terhadap-keberadaan-bahasa-indonesia/)
2.3.8.      Ragam bahasa ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan tulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar
2.3.9.      Ragam bahasa non ilmiah adalah karngan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
2.3.10.  Ragam bahasa semi ilmiah adalah karngan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum dan menurut metologi penlisan yang baik dan benar, di tulis dalam bahasa yang konkret, gaya bahasa formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat di buktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksidalam satu tulisan dan penulisannya pun tidak semi formal tetapi tidak sepenuhnya memakai metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan karangan non ilmiah. (http://ani-yunita.blogspot.com/2013/10/macam-macam-ragam-bahasa-dan-contohnya.html).

2.4.         Cirri-ciri ragam bahasa baku
2.4.1.       Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.4.2.      Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
2.4.3.      Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
2.4.4.      Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
2.4.5.      Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.(http://bayuprikitiw.blogspot.com/2013/03/penggunaan-bahasa-indonesia-secara-baik.html).

2.5.         Pengaruh bahasa minang terhadap bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia merupakan alat pemersatu Bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah daerah dalam suatu negara; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Adapun fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu :
1.      Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional, Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung Bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional.” Dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional merupakan sumber pembinaan Bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada Bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, Bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara Bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2.      Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar, di daerah tertentu, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.      Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { makanan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di Bahasa Indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.      Bahasa Daerah sebagai pelengkap Bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah, dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “…penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.”( http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-minang-terhadap-bahasa.html).
2.6.         Dampak positif dan negatif dari penggunaan daerah bahasa Minang
2.6.1.      Pengaruh Positif
a.       Memperkaya Kosakata Bahasa Indonesia
             Adanya bahasa Minang dan bahasa daerah yang lain, membuat bahasa Indonesia menjadi kaya dengan kosakata yang diambil atau diserap dari bahasa Minang. Bahasa Minang juga bahasa daerah-daerah lain yang ada, cukup banyak berpartisipasi memberikan kata-kata serapan kepada bahasa Indonesia yang baku.
b.       Sebagai Kekayaan Budaya Bangsa Indonesia
            Banyaknya budaya dan bahasa yang ada di Indonesia, menjadikan Indonesia memiliki berbagai macam budaya yang berbeda dan sangat banyak, namun dapat bersatu di Indonesia menjadi kesatuan yang seutuhnya. Keanekaragaman yang sangat banyak tersebut, memberi kesan yang unik terhadap budaya Indonesia.
c.        Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah
            Dengan adanya keanekaragaman bahasa, maka akan membentuk Indonesia dari perbedaan yang sangat jauh berbeda latar belakangnya dan memiliki ciri khas pada daerahnya masing-masing. Ciri-ciri tersebut dapat dilihat dari dialek dan idioleknya ketika orang Minang sedang berbicara.
d.       Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
            Ketika masyarakat pada suatu daerah berkomunikasi dengan masyrakat yang lainnya, dan pada saat itu mereka sedang berada di luar daerah, maka akan terjadi keakraban dan kenyamanan dalam berkomunikasi karena sedang berbicara dengan orang yang berasal satu daerah dan satu bahasa. Mereka merasa menjadi keluarga besar ketika berada di luar daerah lingkungan tempat tinggalnya. Berbicara dengan orang yang berasal dari daerah yang sama akan merasa senasib dan sepenanggungan.
            Contoh: mahasiswa yang berasal dari daerah Sumatera Barat atau keturunan Minamg yang sedang berkuliah di Universitas yang berada di luar daerah Sumatera Barat dan berjumpa dengan teman yang berasal dari Sumatera Barat pula, maka akan terasa lebih akrab apabila menggunakan bahasa Minang dalam berkomunikasi. Begitu juga dengan suku-suku lain akan terjadi hal yang sama.
2.6.2.      Pengaruh Negatif
a.       Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
Bahasa daerah di Indonesia sangat banyak ragam dan jenisnya, maka tidak mungkin masyarakat dapat paham dan mengerti akan semua bahasa daerah yang ada di Indonesia. Misalnya pada bahasa Minang, dalam bahasa Minang saja sudah terdapat beberapa tingkatan bahasa yang sangat jauh berbeda kata-kata dan maknanya, tingkatan tersebut ditentukan oleh tingkatan usia bagi yang akan berkomunikasi, misalnya dalam percakapan antara anak remaja dan orang tua, maka bahasa sangat berbeda antara anak remaja dan orang tua tersebut.
b.      Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c.       Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah dapat menimbulkan kesalahpahaman.( http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-minang-terhadap-bahasa.html).

2.7.         Perbedaan Kosa Kata Bahasa Indonesia dan Bahasa Minang
Kosakata dalam sebuah bahasa adalah rekaman nilai–nilai budaya dari pemilik bahasa yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah bahasa Minangkabau. Kosakata bahasa Minangkabau ialah rekaman dari nilai – nilai budaya Minang itu sendiri, dan bahasa Minang merupakan warisan dari leluhur yang harus dipergunakan dalam komunikasi sehari – hari khususnya orang minang, Sumatera Barat. Dalam bahasa Minang, memiliki tekanan pada kata yang bersifat morfemis.
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang tergolong dalam keluarga Bahasa Austronesia yang dituturkan oleh masyarakat di Pulau Sumatera, Republik Indonesia khususnya di bahagian Sumatera Barat.
Para ahli bahasa menempatkan Bahasa Minangkabau sebagai salah satu kelompok Bahasa “Melayu Proto”. Namun demikian Bahasa Minangkabau menempati kedudukan yang unik sebagaimana dinyatakan oleh Robert Blust (1988:02) salah seorang ahli bahasa yang meneliti dan melakukan rekonstruksi cabang-cabang Bahasa Melayu Induk. Beliau meragukan pengelompokkan bahasa Minangkabau dalam kelompok “Proto Malay” karena bahasa Minangkabau bersama dengan bahasa Kerinci memiliki karakteristik bunyi yang berbeda (divergent phonological characteristics) apabila dibandingkan dengan bahasa yang tergabung dalam kelompok Proto Malay lainnya.
Bahasa yang tergabung dalan Proto Malay ini seperti bahasa Malaysia dan bahasa Melayu yang digunakan di Kedah, Pahang, Patani, Terengganu, Urak Luwoi dan Tioman. Sementara di Indonesia, anggota bahasa Proto Malay termasuk bahasa Indonesia dan beberapa bahasa daerah yang banyak digunakan sebagai “lingua franca” di berbagai pelabuhan laut penting Asia Tenggara sebelum kedatangan Bangsa Portugis pada abad ke-16 seperti: Bahasa Banjar, Serawak, Melayu Brunei, Melayu Jakarta, Melayu Kupang, Melayu Makasar, Melayu Menado dan Melayu Ambon.
Dari rajah tersebut, Robert Blust menempatkan Bahasa Minangkabau sebagai bahasa yang memiliki ciri-ciri kebahasaan yang unik yang lebih tua umurnya dibandingkan dengan Bahasa Indonesia maupun bahasa yang sekerabat dengannya seperti Melayu Medan, Melayu Jakarta. Sementara itu, apabila dibandingkan dengan Bahasa Daerah lainnya bahasa Minangkabau relatif lebih muda karena ketiga bahasa tersebut merupakan cabang atau turunan langsung bahasa Proto Malay.
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau yang jumlah penuturnya sekitar 6 juta orang (Gerard Moussay, 1981: 9). Separuh dari jumlah penutur tersebut tinggal di Provinsi Sumatera Barat sedangkan selebihnya tinggal di kawasan lain di luar Provinsi tersebut. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang suka merantau sehingga wilayah penggunaan bahasa Minangkabau jauh melangkaui batas-batas provinsi.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi banyak atau sedikitnya kosakata bahasa daerah diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya ke dalam KBBI, yaitu :
1.      Kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh wartawan di media massa.
2.      Kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh penulis atau sastrawan dalam karangannya.
3.      Kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh tokoh publik.
4.      Ketersediaan konsep baru pada kosakata bahasa daerah yang tidak dimiliki oleh bahasa Indonesia.
Perbandingan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Indonesia dalam hal kosa kata relatif mudah. perubahan tersebut dikenal dengan kosakata Swadesh. Berdasarkan Kamus Bahasa Proto Austronesia Purba yang disusun oleh Otto Dempwolff (1937). Kosakata tersebut meliputi: nama-nama tubuh badan, bilangan (numeral), alam sekitar yang umum dan lain sebagainya.
Contoh kosa kata dalam kata bilangan sederhana
BAHASA MINANGKABAU
BAHASA INDONESIA
Ciek
Satu
Duo
Dua
Tigo
Tiga
Ampek
Empat
Limo
Lima
Anam
Enam
Tujuah
Tujuh
Lapan
Delapan
Sambilan
Sembilan
Sapuluah
Sepuluh

Dari contoh kata bilangan di atas dapat dilihat perubahan fonologis antara Bahasa Minangkabau dengan Bahasa Indonesia yaitu sebagai berikut:
Kata bilangan ”satu” dalam bahasa Minangkabau adalah “ciek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan “satu”. Sedangkan kata bilangan “empat” dalam bahasa Minangkabau adalah “ampek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut “empat”.
Dalam Bahasa Minangkabau fonem /a/ direalisasi sebagai sebuah vokal tengah, rendah. Seperti halnya vokal yang lain, fonem /a/ hanya dapat muncul pada posisi tengah dan akhir. Pada posisi awal, fonem itu selalu didahului oleh hentakan anak tekak, meskipun dalam ejaan tidak ditulis. Seperti dalam contoh kata “ampek” yang dapat ditranskripsikan secara fonologis seperti: ampe .
Ternyata perubahan bunyi tidak langsung berakhir melainkan mengalami proses perubahan dimana antar bunyi /a/ dan /p/ terjadi asimilasi menjadi am sehingga terbentuk kata “ampek”. Pola perubahan yang sama dengan contoh kata “empat” juga berlaku pada contoh kata bilangan “enam” dalam bahasa Minangkabau dimana kata “anam” berubah menjadi “enam” dalam bahasa Indonesia. Terlihat bahwa bunyi vokal /a/ pada awal kata dalam Bahasa Minangkabau berubah menjadi vocal /e/ dalam Bahasa Indonesia.
Gambaran perubahan dari bahasa Minangkabau kepada bahasa Indonesia sebagaimana berikut ini: Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau adalah “sapuluah” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan “sepuluh”. Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau merupakan salah satu contoh berlakunya luncuran vokalis karena kelima bunyi vokal yang terdapat dalam bahasa Minangkabau terkadang memperlihatkan suatu luncuran, apabila terletak di muka konsonan tertentu. Dalam contoh kosa kata “sapuluah” ini, bunyi luncuran vokalis /e:/ terjadi setelah fonem vokalis /l u/ dimuka fonem konsonantis /h/ sehingga kata tersebut dapat ditranskripsikan menjadi /sapulue:h/. Berbeda dengan bahasa Minangkabau, bahasa Indonesia tidak mengekalkan penggunaan bunyi luncuran vokalis karena dalam Bahasa Indonesia hanya mengenal penggunaan diftong kontras.( http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-minang-terhadap-bahasa.html)

2.8.         Upaya meningkatkan keterampilan berbahasa Indonesia.
Keterampilan berbahasa (language arts, language skills) dalam hal ini dibagi menjadi empat segi yaitu:
1.      Menyimak dan berbicara
Menyimak dan berbicara merupakan kegiatan komunikasi dua arah yang langsung merupakan komunikasi tatp muka (Brooks, 1964:134).
Antara berbicara dan berminyak terdapat hubungan yang erat ternyata dari hal-hal berikut ini :
1)      Ujaran :biasanya dipelajari melalui menyimak dan meniru (imitasi), oleh karena itu model atau contoh yang disimak sertaa direkam oleh sang anak sangat penting dalam penguasaan serta kecakapan berbicara.
2)      Kata-kata yang akan dipakai serta kita pelajari biasanya ditentukan oleh pengarang (stimuli)  yang ditemui, misalnya: kehidupan desa, kota, dan kata-kata yang paling banyak member bantuan atau pelayanan dalam penyampaian gagasan-gagasannya.
3)      Meningkatkan keterampilan menyimak berarti membantu meningkatkan kualitas berbicara seseorang.
4)      Bunyi suara merupakan suatu factor penting dalam peningkatan cara pemakaian kata-kata
5)      Berbicara dengan bantuan alat-alat peraga(visual aids) akan menghasilkan penangkapan informasi yang lebih baik pada pihak penyimak.

2.      Menyimak dan membaca
Menyimakdan membaca mempunyai persamaan, kedua-duaya bersifat reseprif, bersifat menerima. Bedanya menyimak adalah menerima dari sumber lisan. Sedangkan, membaca menerima informasi dari sumber tertulis. Dengan kata lain menyimak menerima informasidari perkataan berbicara, sedangkan membaca menerima informasi dari kegiatan menulis.
Keterampilan menyimak juga merupakan faktor penting bagi keberhasilan seseorang dalam belajar membaca secara efektif. Penelitian para pakar atau para ahli telah memperlihatkan beberapa hubungan antara membaca dengan menyimak sebagai berikut:
1)      Pengajarn serta penunjuk-penunjuk dalam membaca disampaikan oleh sang guru melalui bahasa lisan, dan kemampuan sang siswa untuk menyimak dengan pemahaman.
2)      Menyimak merupakan cara atau mode utama bagi pelajaran lisan(varbilized lerning).
3)      Para siswa membutuhkan bimbingan dalam belajar menyimak lebih efektif dan lebih teratur lagi agar hasil pengajran itu baik.
4)      Kosa kata simak (listening vocabulary) yang sangat terbatas mempunyai kaitan dengan kesukaran-kesukaran dalam belajar membaca secara baik.
5)      Pembeda-bedaan atau diskriminasi pendengaran yang jelek sering kali dihubungkan dengan membaca yang tidak efektif dan mungkin merupakan suatu faktor pendukung atau faktor tambahan dalam ketidakmampuan membaca (poor reading).

3.      Berbicara dan membaca
Beberapa proyek penelitian telah memperlihatkan adanya hubungan yang erat antara perkembangan kecakapan lisan dengan kesiapan membaca. Telaah-telaah tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan-kemampuan umum berbahasa lisan turut memperlengkapi suatu latar belakang pengalaman yang menguntungkan serta ketentraman bagi pengajar membaca. Kemampuan tersebut mencakup ujaran yang jelas dan lancer. Kosa kata yang luas dan beraneka ragam. Penggunaan-penggunaan kalimat lengkap dan sempurna bila diperlukan, pembedaan pandangan yang tepat, dan kemampuan mengikuti serta menelusuri perkembangan urutan suatu cerita atau menghubungkan aneka kejadian dalam urutan yang wajar.
Aneka hubungan antara bidang kegiatan lisan dan membaca telah dapat kita ketahui dalam beberapa telaah penelitian antara lain:
a.       Peninformasi atau penampilan membaca berbeda sekali dengan kecakapan berbahasa lisan
b.      Pola-pola ujaran orang yang tuna aksara atau buta huruf mungkin sekali mengganggu pelajaran membaca bagi siswa-siswi
c.       Kosa kata khusu mengenai bahan bacaan haruslah diajrkan secara langsung.
4.      Ekspresi lisan dan ekspresi tulisan
Adalah wajar bila komunikasi lisan dan komunikasi tulisan erat sekali berhubungan karena keduanya mempunyai banyak kesejajaran bahkan kesamaan, yaitu:
1)      Seorang siswa belajar berbicara jauh sebelumnya dia dapat menulis, dan kosa kata, pola-pola kalimat, serta organisasi ideide yang memberi ciri-ciri kepada ujarannya merupakan dasar bagi ekspresi tulis berikutnya.
2)      Aneka perbedaan pun terdapat antara komunikasi lisan dan komunikasi tulis. Ekspresi lisan cenderung kea rah kurang berstruktur, lebih sering berubah-ubah, tidak tetep, tetapi biasanya lebih kacau serta membingungkan dibandingkan ekspresi tulis. Kebanyakan pidato atau pembicaraan bersifat informal, dan sering kali kalimat-kalimat orang yang berpidato atau yang berbicara itu tidak ada hubungannya satu sama lain.
3)      Membuat catatan serta merakit bagan atau kerangka ide-ide yang akan disampaikan pada suatu pembicaraan akan menolong kita untuk mengutarakan ide-ide tersebut kepada para pendengar. Biasanya bagan yang dipakai sebagai pedoman dalam berbicara sudahlah cukup memadai kecuali dalam kasus laporan formal dan terperinci yang memerlukan penulisamn naskah yang lengkap sebelumnya.( http://khairuddinhsb.wordpress.com/category/meningkatkan-keterampilan-bahasa-yang-baik-dan-benar-khairuddin/).









BAB III
PENUTUP

3.1.         Simpulan
Bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia. Kebiasaan menggunakan bahasa daerah dalam bahasa sehari-hari dapat pula mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri, Apakah bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Jawabannya tergantung pada pribadi masing-masing. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional.
Benarkah pendapat-pendapat tersebut? Meskipun ada beberapa pendapat negatif berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia, namun ikrar bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 sebaiknya tetap kita ingat, khususnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Lalu bagaimana dengan bahasa daerah dan bahasa internasional? Penggunaan bahasa daerah dan bahasa internasional dalam komunikasi memang penting. Namun, kita harus bijaksana dalam pemilihan ragam bahasa. Jangan pernah membiarkan penggunaan bahasa Indonesia menjadi punah tak berbekas hanya karena pikiran negatif diri sendiri atau anggapan orang lain yang belum pasti kebenarannya. Jangan menggunakan bahasa Indonesia secara terpaksa, melainkan dengan penuh kebanggaan. Seperti halnya melestarikan budaya, upayakanlah juga kelestarian penggunaan bahasa Indonesia agar perjuangan para pahlawan dalam Sumpah Pemuda tidak sia-sia. Marilah kita mengisi kemerdekaan Indonesia dengan bijaksana dan tetaplah mencintai persatuan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia tentu saja dengan tidak mengesampingkan bahasa daerah itu sendiri.
Kosakata bahasa daerah merupakan sumber dan benih pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa daerah bermanfaat untuk pemekaran dan pemerkayaan bahasa Indonesia serta untuk pengembangan bahasa daerah itu sendiri. Besar kecilnya kosakata suatu bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya yang telah dimuat di dalam KBBI, janganlah dianggap sebagai satu-satunya ukuran dalam upaya pengembangan kosakata. Usaha untuk mengembangkan kosakata budaya tersebut harus terus dilakukan. Masyarakat harus didorong dan diberi kemudahan sehingga memiliki ruang gerak dan potensi untuk memperkenalkan atau memopulerkan budayanya melalui kosakata bahasa daerah. Pemerintah, melalui lembaga/instansi yang berwenang, juga harus mendukung upaya tersebut.
3.2.         Saran
Hendaknya dengan adanya makalah ini penulis sangat mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya di kalangan mahasiswa, sehingga kita mengetahui, mengerti dan memahami pengertian bahasa dan pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap keberadaan bahasa Indonesia.








DAFTAR PUSTAKA


·         http://zekariyazefili.blogspot.com/2012/11/makalah-tentang-bahasa-indonesia.html. Tercetak tanggal 09 Desember 2014
·         (http://ani-yunita.blogspot.com/2013/10/macam-macam-ragam-bahasa-dan-contohnya.html). Tercetak tanggal 09 Desember 2014
Tanggal : 11 Desember 2014
·         (http://marlianipsamaa.blogspot.com/2013/01/pengertian-bahasa-dan-hakikat-bahasa.html). Tercetak tanggal 18 Desember 2014
·         (http://kibutut.blogspot.com/2014/03/pengaruh-bahasa-jawa-terhadap-bahasa.html). Tercetak tanggal 18 Desember 2014

Comments

  1. Saya hanya mengomentari, kenapa untuk angka bilangan "satu" dalam bahasa Indonesia para penulis selalu melupakan bahwa dalam bahasa Minang untuk angka teresebut juga memakai istilah "satu". Sedangkan "ciek" hanya dipakai untuk memulai berhitung dan selanjutnya hanya "satu" ug dipakai, seperti 21, bukanlah duo puluah ciek.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

makalah pengorganisasian perusahaan bisnis

contoh proposal bisnis /usaha