makalah pengorganisasian perusahaan bisnis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah semakin banyaknya orang-orang
yang membuka bisnis dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari bisnis warung
kecil, online shop hingga restoran atau sebuah perusahaan besar. Tetapi,
tak banyak orang-orang yang membuka bisnis tersebut mengetahui tentang sebuah
organisasi serta struktur yang tepat untuk dipakai pada suatu organisasi bisnis
serta peluang yang terdapat di dalamnya. Sehingga mereka tidak mengetahui
tentang sebuah organisasi bisnis yang sedang mereka jalani. Agar masyarakat
umum mengetahui apa itu organisasi bisnis dan bentuk-bentuk dari organisasi
bisnis. Agar masyarakat yang ingin mendirikan usaha bisnis tidak terkena suatu
hukum dan sudah tahu apa saja yang diperlukan bila ingin mendirikan suatu usaha
bisnis dan mengetahui apa saja kelemahan dan kebaikan dari usaha bisnis
tersebut.
Setiap organisasi bisnis maupun instansi pemerintahan dalam menjalankan
aktivitasnya membutuhkan dana yang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan
yang diperlukan dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional
maupun non operasional. Kompleksnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan,
menjadikan dana sebagai sumber utama dalam pemenuhan kebutuhan organisasi
bisnis maupun instansi pemerintahan.
1.2 Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah
untuk menambah pengetahuan serta kesadaran masyarakat umum mengenai ciri dan
karakteristik suatu organisasi bisnis serta peluang yang terdapat di dalamnya.
1.3 Landasan Teori
Menurut Wikipedia, Bisnis berarti:
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis
dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam
konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada
beberapa bentuk yang dianggap umum:
·
Perusahaan perseorangan
·
Persekutuan
·
Perseroan
·
Koperasi
Dalam sebuah usaha dibutuhkan sebuah
organisasi bisnis yang sesuai. Ahli
manajemen mengemukakan prinsip-prinsip dalam mencapai organisasi yang baik:
1. Prinsip hirarkhi adalah filsafat
yang mengharuskan adanya rangkaian pimpinan
yang jelas dari posisi paling tinggi ke posisi paling rendah dalam sebuah
perusahaan.
yang jelas dari posisi paling tinggi ke posisi paling rendah dalam sebuah
perusahaan.
2. Prinsip kesatuan komando adalah
filsafat bahwa tiap orang di perusahaan harus
melaporkan hanya kepada satu pengawas. Ini menjamin bahwa tiap perintah dapat
dimengerti dan tidak terjadi pertentangan perintah dari dua atau lebih pengawas.
melaporkan hanya kepada satu pengawas. Ini menjamin bahwa tiap perintah dapat
dimengerti dan tidak terjadi pertentangan perintah dari dua atau lebih pengawas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Struktur Organsasi
Struktur organisasi adalah gambaran
struktur yang mengindikasikan gelar dari tiap posisi kepemimpinan dan
dihubungkan dengan garis yang menunjukkan kepada siapa bertanggung jawab, dan
siapa yang memimpin perintah dalam tiap departemen.
Rantai pimpinan atau rantai kekuasaan
adalah garis dimana wewenang dari presiden untuk pekerja di posisi terbawah
pada grafik organisasi. Selanjutnya, arus tanggung jawab dari bawah ke atas
adalah sama, yaitu pekerja bertanggung jawab kepada presiden.
ü Contoh Struktur Organisasi
![]() |
![]() |
|||||
|
|
|
|
![]() |
![]() |
2.2
Pengertian
Organisasi Bisnis
Organisasi
bisnis yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan
untuk menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis salah satunya
adalah radio. Radio disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah
menghasilkan keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan
kepada masyarakat.
2.3
Bentuk-Bentuk
Organisasi Bisnis
2.3.1 Perusahaan Perseorangan
Perusahaan
Perseorangan adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang,
dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia
juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan. Pendirian
perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian
karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja. Perusahaan perseorangan
dibagi dalam 2 kelompok yaitu :
● Usaha
Perseorangan Berizin : memiliki izin operasional dari departemen
teknis. Misalnya bila perusahaan perseorangan bergerak dalam bidang
perdagangan, maka dapat memiliki izin seperti Tanda Daftar Usaha
Perdagangan (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
teknis. Misalnya bila perusahaan perseorangan bergerak dalam bidang
perdagangan, maka dapat memiliki izin seperti Tanda Daftar Usaha
Perdagangan (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
● Usaha
Perseorangan Yang Tidak Memiliki Izin. Misalnya usaha
perseorangan yang dilakukan para pedagang kaki lima, toko barang
kelontong, dan lain sebagainya.
perseorangan yang dilakukan para pedagang kaki lima, toko barang
kelontong, dan lain sebagainya.
2.3.2
Persekutuan Firma
Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan
menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua
anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama
terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami
kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi
mereka.
Firma harus didirikan dengan
akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus
didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi
tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus
diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma
bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan
pengesahan dari Departemen Kehakiman RI. Pendirian, pengaturan dan pembubaran
Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
● Tidak
ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi
sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk
keseluruhan.
sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk
keseluruhan.
● Tidak
ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman
dan HAM.
dan HAM.
Firma
berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah
berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar
sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat
pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
2.3.3 Perseroan Komanditer (Commanditer
Vennootschap / CV)
Perseroan Komanditer (CV) adalah adalah
persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan
mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan
menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama
sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.
Berakhirnya
CV, diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
● Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar
(Akta
Pendirian).
Pendirian).
● CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat
pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
● Akibat perubahan anggaran dasar (akta
pendirian) di mana perubahan
anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.
anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.
2.3.4 Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu
badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan
terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam
anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik
perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat
memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik
saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang
dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan
utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila
perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang
disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang
diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula
berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah
mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan
terbatas tersebut.
2.3.5 Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas kekeluargaan. Menurut
UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Status
badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah
(MenteriKoperasi).
Modal
Koperasi terdiri dari :
● Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan
wajib, sumbangan
suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
● Modal
Pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau
anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain
yang sah.
anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain
yang sah.
Tujuan koperasi adalah
meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
2.3.6 Yayasan
Yayasan
(Inggris: foundation) adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan
tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan
memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di
Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat
paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan
Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
Pendirian
yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum setelah
akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan
kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang
wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah
memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Yayasan
mempunyai organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan
kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus.
Pengurus wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai
keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan
pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan
yayasan.
Yayasan
yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau
memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya
wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam
surat kabar berbahasa Indonesia.
2.3.7 BUMN
Badan
usaha milik negara (disingkat BUMN) atau perusahaan milik negara merujuk kepada
perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.
2.3.8 Konsep Dasar dalam Struktur Organisasi
Penyusunan
struktur organisasi melibatkan dua tahap. Tahap pertama adalah proses
mengidentifikasi pekerjaan-pekerjaan spesifik dalam organisasi dan merancang
orang untuk menjalankannya. Hasilnya adalah spesifikasi jabatan. Tahap kedua,
setelah terspesialisasi, pekerjaan akan dikelompokkan ke dalam unit-unit logis.
Proses ini disebut dengan departemenisasi. Lima bentuk departemenisasi yang
dapat dipilih perusahaan adalah (1) departemenisasi berdasarkan pelanggan yang
membagi toko-toko menjadi segmen sehingga lebih efisien dan memberikan layanan
pelanggan lebih baik karena tenaga penjual cenderung melakukan spesialisasi;
(2) departemenisasi produk, membagi organisasi ke dalam segmen menurut produk
atau jasa spesifik; (3) departemenisasi berdasarkan proses, membagi organisasi
menurut proses produksi; (4) departemenisasi berdasarkan geografik di
manaperusahaan dibagi menurut wilayah yang dilayaninya dan (5) departemenisasi
berdasarkan fungsi dimana organisasi dibagi menurut fungsi-fungsi kelompok
seperti produksi, pemasaran dan penjualan, sumber daya manusia dan keuangan
serta akuntansi. Pada umumnya perusahaan besar mengkombinasikan jenis
departemenisasi yang
berbeda untuk berbagai
level.
Tahap
ke-dua, apabila pekerjaan telah dispesialisasikan dan didepartemenisasi maka
perusahaan menetapkan hierarki pengambilan keputusan.Pengembangan hierarki
merupakan hasil dari proses tiga langkah yaitu (1)Pemberian tugas, yaitu
menentukan siapa yang dapat mengambil keputusan dan menspesifikasi bagaimana
keputusan itu diambil; (2) Pelaksanaan tugas, yaitu mengimplementasikan
keputusan yang telah diambil; dan (3) Pendistribusian wewenang yaitu memutuskan
apakah organisasi itu tersentralisasi atau terdesentralisasi.
Karyawan
ataupun manajer dalam organisasi pasti memiliki wewenang dan tanggung jawab
tertentu. Tanggung jawab adalah kewajiban untuk menjalankan tugas yang sudah
diberikan. Wewenang merupakan hak yang dimiliki seseorang karyawan pada posisi
tertentu untuk mengambil keputusan berkaitan dengan tuntutan pekerjaannya, yang
telah diatur oleh organisasi. Setiap manajer juga memiliki rentang kendali atas
karyawan. Tiga bentuk wewenang dalam organisasi adalah:
a) Wewenang lini.
Wewenang ini mengalir
ke atas dan ke bawah rantai komando. Bentuk wewenang lini muncul karena banyak
perusahaan saat ini bergantung pada departemen lini yaitu departemen yang
berkaitan langsung dengan produksi dan penjualan produk tertentu.
b) Wewenang staff
Adalah
wewenang yang didasarkan pada keahlian dan biasanya berupa tugas memberikan
nasihat kepada manajer lini.Para anggota staff membantu departemen lini
mengambil keputusan namun tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
c) Wewenang komite dan kelompok.
Wewenang
ini diberikan kepada komite atau tim kerja yang terlibat dalam operasional
perusahaan sehari-hari. Tim kerja adalah kelompok operasi karyawan yang diberi
kuasa untuk merencanakan dan mengorganisasikan kerja mereka sendiri dan
menjalankannya dengan sedikit supervisi. Perusahaan dapat lebih bersifat
sentralisasi ataupun desentralisasi dalam pemberian wewenang kepada karyawan.
Sentralisasi
merupakan filosofi manajemen yang menekankan pada sekelompok kecil orang dalam
struktur organisasi yang memiliki wewenang membuat keputusan. Sedangkan
desentralisasi merupakan suatu filososfi organisasi dan manajemen yang
mendelegasikan wewenang membuat keputusan pada level manajemen dibawahnya pada
suatu organisasi. Dengan lapisan manajemen yang lebih sedikit, perusahaan yang
terdesentralisasi mencerminkan suatu struktur organisasi datar. Perusahaan yang
tersentralisasi menuntut adanya berbagai lapisan manajemen dan dengan demikian
membentuk struktur organisasi tinggi. Distribusi wewenang juga memengaruhi
jumlah orang yang dikendalikan oleh seorang manajer,yang disebut
dengan rentang kendali (span of control).Dalam struktur organisasi yang datar
biasanya rentang kendali bersifat luas sementara dalam organisasi yang tinggi
rentang kendalinya lebih sempit.
2.3
fungsi pengorganisasian
Fungsi pengorganisasian berhubungan dengan pemetaan
dalam pemanfaatan sumber daya yang ada dalam suatu organisasi, termasuk didalam
nya menyangkut kegiatan kerja dari sumber daya manusia yang terlibat dalam
menjalankan suatu kegiatan atau program yang sudah direncanakan. Berikut adalah
variasi struktur organisasi:
1.
Organisasi garis
Organisasi ini di unkapakan oleh Hendri fayol.
Organisasi garis yaitu dimana organisasi masih kecil, praktis dan sederhana,
jumlah karyawan sedikit, pimpinan dan karyawan saling mengenal, spesialis kerja
belum tinngi, hanya mengenal satu komando, strutur organisasi sangat sederhana.
2.
Struktur Organisasi Fungsional
Pada struktur organisasi fungsional awalnya diciptakan
oleh F.W.Taylor. Konsep struktur ini asal berasal dari adanya pimpinan yang
tidak mempunyai bawahan secara jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang dalam
memberikan perintah kepada setiap bawahan, sepanjang masih ada hubungan
terhadap fungsinya. Jadi, setiap pegawai bisa mempunyai atasan lebih dari satu
dan berbeda.
3.
Struktur organisasi Garis Dan Staf
Seperti namanya, struktur organisasi ini merupakan
metode kombinasi yang di kembangkan oleh Harrington Emerson. Pada umumnya
banyak digunakan pada organisasi yang besar, dengan bidang tugas yang beragam dan
jumlah karyawan yang banyak sehingga pimpinan tidak bisa bekerja sendiri, tapi
memerlukan bantuan staf. Staf disini merupakan orang yang ahli dalam bidang
tertentu untuk memberikan nasihat pada pimpinan pada bidang tersebut.
2.3.9 Sarana manajemen
Pencapaian tujuan dalam suatu organisasi telah ditentukan
sebelumnya. Oleh karena itu, dalam proses manajemen di perlukan jumlah sarana
atau alat untuk mencapai tujuan tersebut, sarana tersebut terfomulasikan
menjadi 6 M, yaitu sebagai berikut :
1.
Man (Manusia)
Manusia merupakan faktor terpenting dari manajemen
karena subyek dari proses manajemen adalah manusia. Tujuan yang ditetapkan
dalam manajemen dibuat oleh manusia dan proses mencapai tujuan itu sendiri
dijalankan oleh manusia.
2.
Money (Uang)
Uang dibutuhkan untuk memperoleh sejumlah sumber daya
ekonomi, seperti bahan baku, tenaga kerja dan berbagai sumber ekonomi lainya,
serta satuan nilai dari produk manajemen. Dalam hal ini, uang berfungsi ganda,
yaitu sebagai alat tukar untuk mendapatkan sumber daya ekonomi dan sebagai
satuan nilai terhadap produk manajemen.
3.
Methods (Metode)
Metode dapat diartikan sebagai pendekatan atau tata
carayang dilakukan dalam mencapai tujuan. Tata cara tersebut meliputi cara
kerja manusia, cara penggunaan mesin, cara pengelolaan materi dan uang serta
sumber daya ekonomi lainnya yanng digunakan selama proses manajemen
berlangsung.
4.
Machines (Mesin)
Mesin dibutuhakan dalam rangka meningkatkan
produktivitas kerja, mempercepat proses produksi serta meningkatkan proses
kualitas, dan kualitas hasil produksi.
5.
Materials
(Materi/Bahan)
Materi menjadi objek manajemen yang dikelola untuk
mencapai tujuan tertentu. Materi atau bahn baku dapat berupa barang setengah
jadi maupun baran jadi
6.
Market (Pasar)
Faktor penguasaan pasar akan berdampak terhadap jangkau luas pemasaran produk,
volume penjualan produk, dan keberlangsungan proses produksi suatu produk,
serta besar kecilnya pendapatan yg di peroleh dari hasil pemasaran produk hasi
produksi.
2.3.10 fungsi manajemen
1. Perencanaan
(Planning)
Perencanaan
merupakan fungsi awal manajemen yang dimulai dari penetapan tujuan dan kemudian
menetapkan perencanaan untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan berhubungan
dengan tujuan yang akan dicapai dimasa datang. Berdasar rentang waktu
pencapaian tujuan organisasi dapat dikelompokkan menjadi:
·
Tujuan jangka panjang
Tujuan
yang dibuat untuk jangka waktu yang cukup lama, biasanya lebih dari 5 tahun dan
merupakan panduan suatu organisasi akan berkembang dan menjadi perusahaan
seperti apa.
·
Tujuan jangka menengah
Tujuan
yang lebih cepat waktu pencapaiannya dan biasanya merupakan penjabaran dari
tujuan jangka panjang yang coba akan dicapai pada rentang waktu yang lebih
singkat.Periode pelaksanaan biasanya –5
tahun.
·
Tujuan jangka pendek
Tujuan
yang disusun untuk waktu kurang dari 1 tahun yang berhubungan dengan
operasional rutin organisasi.Setelah menetapkan tujuan organisasi kemudian
perlu adanya perencanaa kegiatan yang jelas untuk mencapai tujuan. Adapun
tingkatan rencana kegiatan organisasi dapat dibagi dalam tiga tingkatan yaitu:
§ Rencana strategik
Rencana
strategik berisi tentang alokasi sumber daya yang dimiliki organisasi, dan
langkah–langkah yang perlu dilakukan untuk dapat mencapai tujuan jangka
panjang(strategis) perusahaan. Rencana ini biasanya disusun oleh pinpinan
organisasi yang menentukan arah organisasi. Rencana strategis merupakan visi
perusahaan dimasa datang yang merupakan tujuan yang akan dicapai dalam jangka
panjang.
§ Rencana taktis
Rencana
taktis lebih pendek rentang waktunya dan merupakan penerapan dari rencana
strategik yang sudah disusun oleh perusahaan. Perencanaan taktis biasanya
melibatkan tingkatan manajemen menengah.
§ Rencana operasional
Rencana
operasional berhubungan dengan kegiatan operasional rutin sehari–hari yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek organisasi.
2. Pengorganisasian
(Organizing) dan pembentukan staff (Staffing)
Pengorganisasian
adalah suatu proses memperoleh dan mengatur sumber daya perusahaan baik
manusia, modal, dan teknologi untuk dapat secara baik menjalankan rencana yang
sudah dibuat dan mencapai tujuan organisasi. Pembentukan staffmerupakan
pemilihan dan penempatan sumber daya manusia yang akan melaksanakan rencana
kegiatan yang telah disusun sehingga akan dapat berjalan dengan baik dan tepat.
3. Pengarahan
(Directing)
Pengarahan
adalah fungsi manajemen yang bertujuan untuk memberikan panduan dan panutan
kepada karyawan sehingga kegiatan operasional akan berjalan sesuai dengan yang
diinginkan oleh organisasi. Pengarahan berkaitan dengan kepemimpinan seseorang
terhadap orang lain dan membentuk suasana yang kondusif dan dinamis sehingga
karyawan termotivasi untuk bekerja dan mencapai tujuan organisasi.
4. Pengendalian
(Controlling)
Pengendalian
merupakan bentuk pengawasan dan kontrol dari manajemen terhadap kegiatan
operasional organisasi apakah sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan
sesuai dengan arah tujuan organisasi. Pengendalian mencegah adanya kegagalan
dengan cara mengamati kinerja organisasi secara keseluruhan dan melakukan evaluasi
apabila diperlukan.
Fungsi
pengendalian berawal
dari penetapan standar penilaian, pengukuran kinerja kegiatan apakah sesuai
dengan standar, mengevaluasi hasil kinerja, dan terakhir melakukan koreksi
ataupun perbaikan bila diperlukan.
Pengendalian
mencegah adanya kegagalan dengan cara memonitor kinerja individual, departemen,
divisi dan kinerja keseluruhan demi kesuksesan organisasi. Dengan kata lain,
fungsi ini berusaha mencegah timbulnya masalah, mendefinisikan masalah jika
timbul dan kemudian mencari solusi pemecahan masalah secepat dan seefektif
mungkin.
2.6 Level Manajemen
Manajemen pada dasarnya
dibagi dalam 3 tingkatan yaitu:
1.Manajer puncak (Top
manager)
Manajer
puncak bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap kinerja dan arah perusahaan.
Manajer puncak biasanya menentukan tujuan strategis (jangka panjang) dan
membuat rencana strategis perusahaan.
2.Manajer menengah
(Middle manager)
Manajer
menengah mewakili manajer puncak dalam mengawasi kegiatan operasional
perusahaan dan menyampaikan tujuan strategis dan rencana strategis kepada
manajer yang ada dibawah mereka. Manajer menengah memiliki tanggung jawab untuk
mengawasi manajer lini. Manajer menengah biasanya mengelola tujuan jangka
menengah dan mengimplementasikan rencana taktis organisasi.
3. Manajer lini (First
line manager)
Manajer
ini memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja karyawan organisasi dan
secara langsung berhubungan dengan karyawan. Manajer lini berhubungan dengan
kegiatan operasional rutin dalam organisasi dan memiliki tanggung jawab untuk
memastikan bahwa kegiatan organisasi dapat berjalan dengan lancar.
2.3.11 Peranan Manajemen
Peranan
manajer untuk menjalankan aktivitas organisasi pada umumnya terdiri dari tiga
peran utama, yaitu:
1.Peran interpersonal
Peran
interpersonal dilakukan manajer berhubungan dengan karyawan dan orang-orang
disekitarnya. Peran interpersonal meliputi:
§ Figurehead
yaitu
kewajiban pimpinan untuk mengikuti acara–acara sebagai wakil perusahaan
§ Leader
yaitu manajer berperan sebagai pemimpin untuk memacu
kinerja karyawan
§ Liaison
yaitu
peran manajer dalam berhubungan dengan pihak lain diluar hubungan atasan dan
bawahan
2.Peran informasi
Manajer
berperan dalam memperoleh dan menyebarkan infomasi yang berkaitan dengan organisasi.
Peran ini meliputi:
§ Monitor
manajer
berperan mengawasi kebutuhan informasi yang diminta organisasi
·
Disseminator
manajer berperan menyebarkan informasi yang relevan
dan dibutuhkan oleh bawahannya
·
Spokeperson
manajer berperan sebagai juru bicara perusahaan kepada
pihak lain yang membutuhkan informasi.
·
Peran pengambil
keputusan
Sebagai pimpinan harus dapat mengambil keputusan yang
tepat. Peran manajer sebagai pengambil keputusan meliputi:
·
Entrepreneur
yaitu manajer perlu memiliki sikap kreatif dan berjiwa
kewirausahaan dalam pengembangan organisasi
·
Disturbance handler
manajer
berperan dalam menangani permasalahan ataupun konflik yang timbul dalam
organisasi
·
Resource allocator
manajer
berperan dalam menentukan alokasi sumber daya yang dimiliki sehingga dapat
digunakan dengan optimal
2..3.12 Keterampilan Manajemen
Untuk dapat menjalankan
peran yang dimiliki secara efektif, maka manajer perlu dibekali
keterampilan–keterampilan khusus yang dibutuhkan. Adapaun keterampilan
itu meliputi:
1. Keterampilan teknis
Keterampilan
teknis berhubungan dengan pengetahuan dan kemampuan manajer memahami dan
menjalankan proses produksi ataupun operasi sesuai tuntutan tugasnya.
Contohnya: manajer akuntansi perlu memahami konsep dan kemampuan tentang sistem
akuntansi dan laporan keuangan.
2. Keterampilan
interpersonal
Keterampilan
interpersonal merupakan kemampuan manajer dalam mengelola dan membina hubungan
dengan pihak lain secara efektif sehingga akan sesuai dengan tujuan organisasi.
Contoh: kemampuan manajer untuk memotivasi karyawan dalam bekerja dan
bersosialisasi.
3. Keterampilan
konseptual
Keterampilan ini
mengacu pada kemampuan manajer untuk dapat menjabarkan situasi lingkungan
organisasi dan menjabarkannya kedalam ide-ide yang dirangkum dalam suatu solusi
ataupun gambaran kegiatan organisasi di masa dating. Keterampilan ini
menyangkut kemampuan mengidentifikasi masalah, mencari alternatif solusi, dan
juga mampu memilih alternatif terbaik bagi organisasi
2.9 Bentuk Struktur
Organisasi
Struktur organisasi
perusahaan mempunyai empat bentuk dasar yaitu:
a)Struktur organisasi
fungsional.
Merupakan bentuk
organisasi bisnis yang wewenangnya ditentukan oleh keterkaitan antara fungsi
dan aktivitas bisnis dasar, biasanya mencakup pemasaran, operasional, sumber
daya manusia dan keuangan.
b)Struktur organisasi
divisional.
Adalah struktur
organisasi yang berdasarkan divisi-divisi yang beroperasi sebagai unit bisnis
yang relatif otonom, di bawah naungan korporasi yang lebih besar. Divisi
merupakan departemen yang menyerupai bisnis terpisah yang memproduksi dan
memasarkan produk-produknya sendiri.
c)Struktur organisasi
matriks.
Adalah struktur
organisasi yang dibentuk berdasarkan kelompok-kelompok dan anggota kelompok
melapor kepada dua manajer atau lebih, satu dengan keahlian fungsional dan yang
lain dengan orientasi produk atau proyek.
d)Struktur organisasi
internasional
Merupakan struktur yang
berkembang karena bisnis memasuki pasar internasional dan dikembangkan untuk
merespon kebutuhan memproduksi, membeli ataupun menjual di pasar global.
Seiring dengan perkembangan lingkungan bisnis dan persaingan yang semakin ketat
maka perusahaan mengembangkan bentuk-bentuk struktur organisasi yang baru,
diantaranya adalah:
a)Organisasi tanpa
batas (boundaryless organization)
Dalam struktur ini,
batas-batas dan struktur tradisional diminimalkan atau dihapuskan.
b)Organisasi tim
Bentuk struktur ini
mengandalkan keberadaan tim-tim berbasis proyek dengan sedikit atau tanpa
hierarki fungsional. Individu berpindah dari satu tim ke tim yang lain karena
tuntutanproyek atau keterampilan yang dimiliki.
c)Organisasi virtual
karyawan tetap, sedikit
staf dan tidak terlalu banyak fasilitas administatif. Agar tetap
dapatmenyesuaikan dengan perubahan kebutuhan atau situasi tertentu maka manajer
mempekerjakan karyawan sementara, menyewa fasilitas atau menggunakan tenaga
luar untuk memberikan layanan dukungan.
d)Organisasi
pembelajaranAdalah organisasi yang berfungsi untuk memudahkan pembelajaran dan
pengembangan pribadi karyawan sepanjang hidup sambil terus mengubah dirinya
untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan yang berubah. Peningkatan bakat,
keterampilan dan pengetahuan karyawan diperlukan sebagai strategi untuk
perbaikan terus-menerus.
2.3.13 Dasar dasar pembentukan struktur
organisasi.
1.
Spesialisasi
Proses
mengidentifikasipekerjaan-pekerjaan khusus yang harus dilakukan dan menentukan
siapa yang akan melakukannya menghasilkannya spesialisasi pekerjaan. Spesialisasi pekerjaan merupakan bagian
alami dari pertumbuhan organisasi. Contohnya pekerjaan yang telah
dispesialisasi itu lebih mudah dipelajari dan dapat dilaksanakan secara lebih
efisien dibandingkanpekerjaan yang nonspesialisasi, dan juga mempermudah
manajemen untuk menggantikan orang oramg yang meninggalkan
organisasi.sebaliknya,pekerjaan ditingkatan organisasi yang lebih rendah sangat
mudah terkena over-spesialisasi (spesialisasi yang berlebihan).
2.
Departementalisasi
Menetukan bagaimana
sebaiknya mengelompokkan orang – orang yang melaksanakan tugas – tugas
tertentu. Departementalisasi dapat dibedakan berdasarkan :
a. Departementalisasi
Berdasarkan Pelanggan
b. Departementalisasi
Berdasarkan Produk
c. Departementalisasi
Berdasarkan Proses.
d. Departementalisasi
Berdasarkan Geografis
e. Departementalisasi
Berdasarkan Fungsi
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pengertian organisasi bisnis
yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk
menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis adalah radio.
Radio disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan
keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan kepada
masyarakat. Bentuk-bentuk organisasi bisnis ada tujuh yaitu Perusahaan
Perseorangan, Persekutuan Firma, Perseroan Komanditer (Commanditer
Vennootschap / CV), Perseroan Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN.
Agar suatu
usaha jelas adanya dan diakui, maka sebaiknya tentukan usaha apa yang anda
jalankan dan buatlah struktur organsasi yang jelas. Tentukanlah rancangan kerja
yang bagus, siapa dan kapan pekerjaan itu harus dilakukan. Dan akan lebih bagus
lagi apabila usaha itu didaftarkan sebagai usaha yang resmi dan mempunyai izin.
Dari organisasi bisnis tersebut masing-masing
memiliki ciri, krakteristik, kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda. Dan
memiliki peluang serta resiko masing-masing. Salah satunya dengan membuka
perusahaan perseorangan atau sebuah bisnis yang didirikan secara individu atau
berkelompok. Seperti online shop yang memiliki peluang cukup besar dalam dunia
bisnis saat ini serta persaingan yang tajam namun tetap menguntungkan.
DAFTAR PUSTAKA
LUSIA DALORA
(pada 29 Desember 2010)




terimakasih kak artikelnyaa
ReplyDeleteMy blog